Pemerintah Inggris mewajibkan perusahaan mata uang kripto untuk melaporkan data pada setiap transaksi pelanggan, termasuk nama, alamat, nomor pajak, mata uang kripto, dan jumlah, mulai 1 Januari 2026. Kegagalan untuk mematuhi atau melaporkan kesalahan dapat mengakibatkan denda hingga £300. Langkah ini untuk meningkatkan transparansi dalam pelaporan pajak, mendukung pertumbuhan industri, dan melindungi konsumen. Integrasikan aturan cryptocurrency ke dalam kerangka keuangan, dengan penekanan pada memerangi penipuan. Inggris lebih fleksibel daripada UE dan tidak memiliki batas volume perdagangan stablecoin.