Menurut berita pada 24 Juni, Komite Perencanaan Nasional (Komisaris Politik Nasional) langsung di bawah Presiden Korea Selatan mengatakan pada konferensi pers reguler pada 24 Juni bahwa belum ada diskusi khusus tentang penerapan perpajakan aset digital. Seorang juru bicara komisaris politik mengatakan bahwa isi laporan itu hanya konsep kebijakan, bukan tugas akhir, dan semua item tidak boleh dianggap sebagai kebijakan formal untuk maju. Komisaris Nasional berencana untuk menentukan topik dan ruang lingkup pembahasan pada pertemuan Pokja Reformasi Pajak dan Fiskal (TF) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni mendatang, dan memutuskan tindak lanjut pengungkapan berdasarkan hasil rapat. Sebelumnya, komisaris negara menyebutkan dalam laporan pada 17 Juni bahwa perluasan pajak ekonomi baru, termasuk sistem pajak untuk aset digital seperti Bitcoin, menarik perhatian pasar. Namun, penerapan pajak aset digital diperkirakan akan tertunda hingga 2027 karena infrastruktur yang tidak memadai.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
13 Suka
Hadiah
13
5
Bagikan
Komentar
0/400
DegenWhisperer
· 7jam yang lalu
Penundaan pembayaran selama beberapa tahun
Balas0
MemeCoinSavant
· 06-24 15:26
Hanya copium tax FUD
Balas0
MidnightTrader
· 06-24 15:24
Sekali lagi akan ada pajak, sungguh menyebalkan.
Balas0
MetaverseLandlord
· 06-24 15:21
Korea sedang hindari masalah.
Balas0
LiquidityOracle
· 06-24 15:19
Jadi kita sedang saling lempar tanggung jawab lagi.
Komisaris politik Korea Selatan mengklarifikasi: perpajakan aset digital masih dalam tahap diskusi dan belum ada kebijakan khusus yang ditentukan
Menurut berita pada 24 Juni, Komite Perencanaan Nasional (Komisaris Politik Nasional) langsung di bawah Presiden Korea Selatan mengatakan pada konferensi pers reguler pada 24 Juni bahwa belum ada diskusi khusus tentang penerapan perpajakan aset digital. Seorang juru bicara komisaris politik mengatakan bahwa isi laporan itu hanya konsep kebijakan, bukan tugas akhir, dan semua item tidak boleh dianggap sebagai kebijakan formal untuk maju. Komisaris Nasional berencana untuk menentukan topik dan ruang lingkup pembahasan pada pertemuan Pokja Reformasi Pajak dan Fiskal (TF) yang akan diselenggarakan pada 26 Juni mendatang, dan memutuskan tindak lanjut pengungkapan berdasarkan hasil rapat. Sebelumnya, komisaris negara menyebutkan dalam laporan pada 17 Juni bahwa perluasan pajak ekonomi baru, termasuk sistem pajak untuk aset digital seperti Bitcoin, menarik perhatian pasar. Namun, penerapan pajak aset digital diperkirakan akan tertunda hingga 2027 karena infrastruktur yang tidak memadai.