Dubai telah mengambil langkah besar untuk menjadikan tokenisasi (RWA) aset dunia nyata sebagai pasar yang diatur dan beroperasi sepenuhnya. Otoritas Pengatur Aset Virtual kota (VARA) baru-baru ini mengeluarkan aturan terbaru yang secara resmi mengizinkan penerbitan dan pencatatan token RWA di pasar sekunder, sebuah perkembangan yang menurut para ahli hukum dapat mengubah konsep yang telah lama dijanjikan menjadi kenyataan praktis.
Buku Aturan Penerbitan Aset Virtual yang diperbarui, yang dirilis pada 19 Mei, menguraikan kerangka hukum yang jelas untuk tokenisasi aset seperti real estat, obligasi, dan investasi fisik lainnya. Penerbit dan platform memiliki waktu hingga 19 Juni untuk mematuhi persyaratan baru. Menurut pengacara kripto yang berbasis di UEA, Irina Heaver, perubahan ini menandai pergeseran penting, karena token aset dunia nyata sekarang dapat diterbitkan dan diperdagangkan secara legal di Dubai dan pasar UEA yang lebih luas.
Kejelasan peraturan ini mengatasi tantangan masa lalu yang dihadapi oleh penawaran token keamanan (STOs) yang berjuang antara 2018 dan 2019 karena aturan yang tidak jelas dan infrastruktur perdagangan yang tidak memadai. Kerangka kerja Dubai mengklasifikasikan token ini sebagai (ARVA) Aset Virtual Referensi Aset dan mengizinkan bursa untuk mendaftarkan dan memperdagangkannya di bawah pengawasan yang ketat. Tidak seperti beberapa yurisdiksi seperti Swiss, di mana perdagangan sekunder tetap tidak pasti, Dubai menyediakan lingkungan yang komprehensif untuk penerbitan dan perdagangan.
Penerbit harus memiliki lisensi Kategori 1, membuat laporan resmi terperinci, dan menerbitkan pengungkapan risiko. Mereka juga harus memenuhi persyaratan modal setidaknya 1,5 juta AED (around $408,000) atau 2% dari aset cadangan, tunduk pada audit independen bulanan, dan beroperasi di bawah pengawasan peraturan yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah kuat ini, Dubai mengubah tokenisasi RWA dari ide teoritis menjadi pasar yang terstruktur dan berfungsi, memposisikan dirinya sebagai pemimpin global dalam inovasi aset digital yang diatur.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Dubai Maju dalam Tokenisasi Aset Dunia Nyata dengan Aturan Baru
Dubai telah mengambil langkah besar untuk menjadikan tokenisasi (RWA) aset dunia nyata sebagai pasar yang diatur dan beroperasi sepenuhnya. Otoritas Pengatur Aset Virtual kota (VARA) baru-baru ini mengeluarkan aturan terbaru yang secara resmi mengizinkan penerbitan dan pencatatan token RWA di pasar sekunder, sebuah perkembangan yang menurut para ahli hukum dapat mengubah konsep yang telah lama dijanjikan menjadi kenyataan praktis.
Buku Aturan Penerbitan Aset Virtual yang diperbarui, yang dirilis pada 19 Mei, menguraikan kerangka hukum yang jelas untuk tokenisasi aset seperti real estat, obligasi, dan investasi fisik lainnya. Penerbit dan platform memiliki waktu hingga 19 Juni untuk mematuhi persyaratan baru. Menurut pengacara kripto yang berbasis di UEA, Irina Heaver, perubahan ini menandai pergeseran penting, karena token aset dunia nyata sekarang dapat diterbitkan dan diperdagangkan secara legal di Dubai dan pasar UEA yang lebih luas.
Kejelasan peraturan ini mengatasi tantangan masa lalu yang dihadapi oleh penawaran token keamanan (STOs) yang berjuang antara 2018 dan 2019 karena aturan yang tidak jelas dan infrastruktur perdagangan yang tidak memadai. Kerangka kerja Dubai mengklasifikasikan token ini sebagai (ARVA) Aset Virtual Referensi Aset dan mengizinkan bursa untuk mendaftarkan dan memperdagangkannya di bawah pengawasan yang ketat. Tidak seperti beberapa yurisdiksi seperti Swiss, di mana perdagangan sekunder tetap tidak pasti, Dubai menyediakan lingkungan yang komprehensif untuk penerbitan dan perdagangan.
Penerbit harus memiliki lisensi Kategori 1, membuat laporan resmi terperinci, dan menerbitkan pengungkapan risiko. Mereka juga harus memenuhi persyaratan modal setidaknya 1,5 juta AED (around $408,000) atau 2% dari aset cadangan, tunduk pada audit independen bulanan, dan beroperasi di bawah pengawasan peraturan yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah kuat ini, Dubai mengubah tokenisasi RWA dari ide teoritis menjadi pasar yang terstruktur dan berfungsi, memposisikan dirinya sebagai pemimpin global dalam inovasi aset digital yang diatur.