Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa agen Korea Utara mencuri Aset Kripto dan data.
Kementerian Kehakiman AS menuduh agen Korea Utara menyamar sebagai warga negara AS, mencuri aset kripto dan informasi sensitif dari jarak jauh, dengan total pencurian lebih dari 900.000 dolar dan mencuci uang melalui Tornado Cash. Tuntutan hukum telah diajukan, satu orang telah ditangkap dan 29 akun telah disita untuk memerangi penipuan Korea Utara.