Hakim Amerika Serikat menolak gugatan terhadap Caitlyn Jenner terkait koin enkripsi, penggugat diizinkan untuk melengkapi bukti.
Berita bot Gate.io, pengadilan federal California menolak gugatan class action terhadap Caitlyn Jenner dan mitranya Sophia Hutchins. Investor Inggris dalam gugatan tersebut menyatakan bahwa mereka menderita kerugian lebih dari 40.000 dolar karena memiliki koin JENNER Meme.
Hakim dalam putusannya menunjukkan bahwa penggugat gagal memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa transaksi tersebut dikenakan hukum Amerika, tetapi memberikan penggugat tenggat waktu hingga 23 Mei untuk mengajukan bukti tambahan. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa penggugat menuduh tim Jenner menerbitkan koin bernama yang sama di blockchain Solana dan Ethereum, yang menyebabkan penurunan harga koin, sementara juga mempromosikan koin hewan peliharaan bernama BBARK. Menurut Decrypt, kejadian ini terkait dengan trader Sahil Arora.