Menurut CoinDesk, analis risiko Crypto Risk Metrics menyatakan bahwa aturan stablecoin dalam regulasi pasar aset kripto (MiCA) akan berlaku pada akhir Juni, dan salah satu bagian dari aturan tersebut adalah persyaratan pelaporan data ESG. Meskipun regulator telah memberikan klarifikasi yang spesifik, beberapa entitas cryptocurrency di Uni Eropa (EU) mungkin salah memahami tenggat waktu pengungkapan informasi keberlanjutan MiCA. Lebih dari 80% penyedia layanan aset kripto belum menyadari bahwa mereka perlu melaporkan data ESG (data terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola) mulai 1 Januari 2025, dan setiap dampak negatif terhadap lingkungan perlu diidentifikasi dan diungkapkan secara penuh.
Acara Besar
Undang-Undang Aset Keuangan Digital California, undang-undang ini memberlakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang menjalankan bisnis Aset Kripto, mewajibkan individu dan perusahaan untuk mendapatkan lisensi dari Departemen Perlindungan Keuangan dan Inovasi (DFPI) untuk terlibat dalam bisnis aset keuangan digital. Undang-undang ini mengharuskan pemegang lisensi untuk menyimpan catatan selama 5 tahun, termasuk buku besar yang disimpan setiap bulan yang mencantumkan semua aset, kewajiban, modal, pendapatan, dan pengeluaran.