Data 10 Januari dari News 10 mengabarkan bahwa Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump akan kembali ke Gedung Putih dalam waktu 10 hari untuk memulai masa jabatannya yang kedua. Pada tanggal 10 Januari, Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York memutuskan kasus 'hush money' yang melibatkan Trump, menyatakannya sebagai penjahat berat, namun dibebaskan tanpa syarat. Meskipun tidak dipenjara, Trump tidak dikenakan denda atau hukuman penangguhan. Tanpa diragukan lagi, Trump akan menjadi Presiden berat pertama dalam sejarah Amerika Serikat. Mengenai putusan ini, Trump menyebutnya sebagai 'aib', mengklaim dirinya menjadi korban 'penindasan politik', dan bersumpah akan mengajukan banding. Ia juga segera mengirim email kepada para pendukungnya dengan tautan penggalangan dana.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 hari kemudian menjadi Presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah: Trump: akan mengajukan banding, tautan penggalangan dana
Data 10 Januari dari News 10 mengabarkan bahwa Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump akan kembali ke Gedung Putih dalam waktu 10 hari untuk memulai masa jabatannya yang kedua. Pada tanggal 10 Januari, Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York memutuskan kasus 'hush money' yang melibatkan Trump, menyatakannya sebagai penjahat berat, namun dibebaskan tanpa syarat. Meskipun tidak dipenjara, Trump tidak dikenakan denda atau hukuman penangguhan. Tanpa diragukan lagi, Trump akan menjadi Presiden berat pertama dalam sejarah Amerika Serikat. Mengenai putusan ini, Trump menyebutnya sebagai 'aib', mengklaim dirinya menjadi korban 'penindasan politik', dan bersumpah akan mengajukan banding. Ia juga segera mengirim email kepada para pendukungnya dengan tautan penggalangan dana.