Berita Golden Finance melaporkan bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah mengajukan tuntutan hukum terhadap platform perdagangan palsu dan pihak terkaitnya, menuduh mereka menipu investor dengan jumlah hingga 3,6 juta dolar AS. eyewash ini terutama ditargetkan pada orang Amerika keturunan Asia, melibatkan penggalangan dana dengan mata uang yang sah dan aset digital, dan janji palsu untuk melakukan perdagangan berjangka komoditas, tetapi dana yang sebenarnya dicuri dan dipindahkan ke luar negeri.
CFTC telah mengajukan gugatan perdata terhadap Aipu Ltd. dan beberapa terdakwa lainnya, menuduh mereka mengumpulkan dana dari setidaknya 32 klien dengan menggunakan taktik penipuan. Badan pengawas menyatakan akan mencari ganti rugi, mengambil alih pendapatan ilegal, mengenakan denda perdata, dan memberlakukan larangan permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
CFTC menuduh platform perdagangan palsu menipu investor dengan total jumlah kasus mencapai 360 juta dolar AS
Berita Golden Finance melaporkan bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) telah mengajukan tuntutan hukum terhadap platform perdagangan palsu dan pihak terkaitnya, menuduh mereka menipu investor dengan jumlah hingga 3,6 juta dolar AS. eyewash ini terutama ditargetkan pada orang Amerika keturunan Asia, melibatkan penggalangan dana dengan mata uang yang sah dan aset digital, dan janji palsu untuk melakukan perdagangan berjangka komoditas, tetapi dana yang sebenarnya dicuri dan dipindahkan ke luar negeri. CFTC telah mengajukan gugatan perdata terhadap Aipu Ltd. dan beberapa terdakwa lainnya, menuduh mereka mengumpulkan dana dari setidaknya 32 klien dengan menggunakan taktik penipuan. Badan pengawas menyatakan akan mencari ganti rugi, mengambil alih pendapatan ilegal, mengenakan denda perdata, dan memberlakukan larangan permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut.