Jakarta, Golden Finance melaporkan bahwa Jaksa Agung Federal negara bagian Illinois menggugat Thomas Pavey dan Raheim Hamilton atas pengoperasian pasar gelap Empire Market. Dakwaan menyatakan bahwa mereka melakukan transaksi senilai total $430 juta melalui platform ini dari tahun 2018 hingga 2020, yang memungkinkan pengguna untuk membeli narkoba dan informasi kartu kredit yang dicuri secara anonim dengan menggunakan mata uang kripto. Kedua orang tersebut sebelumnya ditahan karena menjual uang palsu di pasar gelap AlphaBay. Dakwaan baru termasuk perdagangan narkoba, kecurangan komputer, pemalsuan, dan pencucian uang, yang dapat dihukum penjara seumur hidup. Otoritas penegak hukum menyita mata uang kripto senilai $75 juta serta uang tunai dan logam mulia.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
5 Suka
Hadiah
5
1
Bagikan
Komentar
0/400
ExplodedOldLeek
· 2024-06-14 22:35
Jakarta, Golden Finance melaporkan bahwa Jaksa Agung Federal negara bagian Illinois menggugat Thomas Pavey dan Raheim Hamilton atas pengoperasian pasar gelap Empire Market. Dakwaan menyatakan bahwa mereka melakukan transaksi senilai total $430 juta melalui platform ini dari tahun 2018 hingga 2020, yang memungkinkan pengguna untuk membeli narkoba dan informasi kartu kredit yang dicuri secara anonim dengan menggunakan mata uang kripto. Kedua orang tersebut sebelumnya ditahan karena menjual uang palsu di pasar gelap AlphaBay. Dakwaan baru termasuk perdagangan narkoba, kecurangan komputer, pemalsuan, dan pencucian uang, yang dapat dihukum penjara seumur hidup. Otoritas penegak hukum menyita mata uang kripto senilai $75 juta serta uang tunai dan logam mulia.
Jakarta, Golden Finance melaporkan bahwa Jaksa Agung Federal negara bagian Illinois menggugat Thomas Pavey dan Raheim Hamilton atas pengoperasian pasar gelap Empire Market. Dakwaan menyatakan bahwa mereka melakukan transaksi senilai total $430 juta melalui platform ini dari tahun 2018 hingga 2020, yang memungkinkan pengguna untuk membeli narkoba dan informasi kartu kredit yang dicuri secara anonim dengan menggunakan mata uang kripto. Kedua orang tersebut sebelumnya ditahan karena menjual uang palsu di pasar gelap AlphaBay. Dakwaan baru termasuk perdagangan narkoba, kecurangan komputer, pemalsuan, dan pencucian uang, yang dapat dihukum penjara seumur hidup. Otoritas penegak hukum menyita mata uang kripto senilai $75 juta serta uang tunai dan logam mulia.