PANews, 26 Juni - Menurut laporan dari Kantor Berita Korea, jaksa Korea Selatan menggerebek sebuah kelompok yang diduga memperoleh biaya transaksi senilai miliaran won Korea melalui bisnis forex yang tidak terdaftar, dan menyita aset kripto senilai 4,4 miliar won (sekitar 3,2 juta dolar AS), termasuk Ether. Kelompok tersebut diduga telah melakukan pertukaran mata uang ilegal selama enam tahun terakhir, dengan menerima dana pribadi dan menggunakan platform pembayaran online untuk setor ke akun mata uang yang berbeda, memperoleh keuntungan dari biaya transaksi.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Jaksa Korea Selatan menyita Aset Kripto senilai 3,2 juta dolar AS dalam penyelidikan transaksi forex ilegal.
PANews, 26 Juni - Menurut laporan dari Kantor Berita Korea, jaksa Korea Selatan menggerebek sebuah kelompok yang diduga memperoleh biaya transaksi senilai miliaran won Korea melalui bisnis forex yang tidak terdaftar, dan menyita aset kripto senilai 4,4 miliar won (sekitar 3,2 juta dolar AS), termasuk Ether. Kelompok tersebut diduga telah melakukan pertukaran mata uang ilegal selama enam tahun terakhir, dengan menerima dana pribadi dan menggunakan platform pembayaran online untuk setor ke akun mata uang yang berbeda, memperoleh keuntungan dari biaya transaksi.