Draf amandemen GENIUS Act mengusulkan peraturan baru untuk penerbitan stablecoin

Berita Gate.io bot, jurnalis enkripsi Eleanor Terrett melaporkan, draf amandemen GENIUS Act menetapkan regulasi baru untuk penerbitan stablecoin. Draf tersebut mengatur bahwa penerbit stablecoin tidak boleh mengklaim produk mereka dijamin oleh asuransi FDIC atau dukungan kredit pemerintah AS, serta melarang penggunaan nama yang mengandung kata-kata seperti "United States" atau "USG".

Rancangan tersebut juga menetapkan ketentuan tambahan untuk perusahaan teknologi besar seperti Meta, Amazon, Google, dan Microsoft, yang mengharuskan institusi ini untuk memenuhi standar spesifik dalam penerbitan stablecoin, termasuk pengendalian risiko finansial, perlindungan privasi data, dan norma bisnis yang adil.

Sumber berita: Wu Shuo

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)