Bot berita Gate.io melaporkan, menurut CoinDesk, perusahaan blockchain yang telah dibubarkan BANKEX telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York, menuntut pengembang ZKsync Matter Labs karena diduga mencuri kekayaan intelektual.
BANKEX dalam tuntutan hukum menunjukkan bahwa dua mantan karyawan selama terlibat dalam proyek Plasma, memanfaatkan sumber daya perusahaan untuk secara pribadi mendirikan Matter Labs dan mengklaim teknologi perusahaan sebagai milik mereka.
Matter Labs menanggapi hal ini, membantah semua tuduhan, menekankan bahwa ZKsync adalah teknologi yang dikembangkan secara mandiri, dan menyatakan bahwa gugatan ini "tidak berdasar".
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Perusahaan blockchain BANKEX yang telah dibubarkan menggugat pengembang ZKsync Matter Labs dalam sengketa hak kekayaan intelektual.
Bot berita Gate.io melaporkan, menurut CoinDesk, perusahaan blockchain yang telah dibubarkan BANKEX telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York, menuntut pengembang ZKsync Matter Labs karena diduga mencuri kekayaan intelektual.
BANKEX dalam tuntutan hukum menunjukkan bahwa dua mantan karyawan selama terlibat dalam proyek Plasma, memanfaatkan sumber daya perusahaan untuk secara pribadi mendirikan Matter Labs dan mengklaim teknologi perusahaan sebagai milik mereka.
Matter Labs menanggapi hal ini, membantah semua tuduhan, menekankan bahwa ZKsync adalah teknologi yang dikembangkan secara mandiri, dan menyatakan bahwa gugatan ini "tidak berdasar".